Skip to main content

Posts

Featured

5 Rukun Nikah dan Penjelasannya

Ilustrasi (Pinterest) Sebagaimana kita ketahui, rukun adalah bagian pokok dari suatu perbuatan yang membuat perbuatan tersebut dinyatakan sah. Contohnya, shalat tidak akan sah tanpa takbiratul ihram, karena takbiratul ihram merupakan bagian pokok dari shalat tersebut. (Baca: Tuntunan Al-Qur’an tentang Pernikahan) Sementara dalam bab nikah, rukun nikah berarti bagian dari nikah itu sendiri yang mana ketiadaan salah satu diantaranya akan menjadikan nikah tersebut menjadi tidak sah. Dikutip dari Imam Zakaria al-Anshari dalam  Fathul Wahab bi Syarhi Minhaj al-Thalab  (Beirut: Dar al-Fikr), juz II, hal. 41, rukun nikah tersebut ialah: فَصْلٌ: فِي أَرْكَانِ النِّكَاحِ وَغَيْرِهَا. " أَرْكَانُهُ " خَمْسَةٌ " زَوْجٌ وَزَوْجَةٌ وَوَلِيٌّ وَشَاهِدَانِ وَصِيغَةٌ “Pasal tentang rukun-rukun nikah dan lainnya. Rukun-rukun nikah ada lima, yakni mempelai pria, mempelai wanita, wali, dua saksi, dan shighat. Dari pemaparan di atas bisa kita pahami bahwa ...

Latest Posts

Penghulu Nikah Siri / Nikah AGAMA bisa dipanggil Area Jogja